Tahun 2016 ada sekitar 120 orang WNI yang ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi. Masih pada tahun yang sama polisi Filipina pun mengamankan 177 calon jamaah haji saat hendak berangkat dari Filipina.
WNI yang ditahan rata-rata bermasalah dengan visa yang mereka miliki. Ada yang berangkat umroh padahal untuk berhaji. Ada juga yang menggunakan paspor paslu Filipina demi berangkat haji.
Hal-hal tersebut boleh dibilang masih dalam koridor yang masuk akal. Seseorang jelas melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan secara tertulis di luar negeri. Namun ada juga traveler yang harus berada dibalik jeruji karena hal-hal aneh dan cenderung sepele.
Kira-kira apa saja yang hal-hal sepele yang bisa mengantarkan traveler ke hotel prodeo alias penjara? Seperti dilansir dari news.com.au, (28/4) ada beberapa hal yang menjadi penyebab seorang traveler diamankan polisi.
1. Mabuk di pesawat
Masih ingat dengan kasus seorang pilot yang mabuk saat memberikan pengumuman pada penumpang saat hendak berangkat? Ketentuan ini bukan hanya berlaku bagi pilot dan kru pesawat tapi juga bagi penumpang.
2. Menampar orang lain tepat di pipinya
Perselisihan hingga melakukan kekerasan terhadap orang lain tidak ada toleransi jika kamu melakukannya saat berada di pesawat. Hal ini dianggap mengancam keselamatan dan keamanan penumpang. Bahkan bisa dikenakan pidana karena dianggap mengganggu penerbangan.
3. Bercanda soal bom di pesawat atau bandara
April mop sekalipun tidak berlaku di pesawat atau bandara. Bukan hanya WNI yang pernah kedapatan bercanda tentang bom namun juga beberapa orang asing pernah melakukan hal konyol yang sama.
4. Bermesraan dengan pasangan di kamar mandi pesawat
Inilah alasan mengapa ada tombol rahasia di pintu toilet yang hanya diketahui oleh pramugari. Dalam kondisi seperti ini pramugari memiliki hak untuk membuka pintu toilet meskipun terdapat penumpang di dalamnya.
5. Membawa obat-obatan tanpa cangkang aslinya dan tidak ada resep dokter
Jangan pernah membawa obat-obatan tanpa resep dokter dan cangkang aslinya. Ketahui pula beberapa aturan di negara tujuan tentang penggunaan obat-obatan yang dibutuhkan agar tidak sampai melanggar peraturan yang ada.
Beberapa obat-obatan dengan kandungan tertentu di beberapa negara bisa dianggap illegal tanpa resep dokter. Misalnya seperti obat batuk atau obat flu dengan kandungan codeine atau pseudoephedrine yang dianggap obat terlarang di beberapa negara jika digunakan tanpa resep dokter.
6. Membawa alat bantu seks ke negara-negara muslim
Alat seks bisa jadi digunakan untuk para penyandang disabilitas atau untuk kebutuhan riset dan ilmu pengetahuan. Namun, perlu diingatkan kembali bahwa alat-alat bantu seperti ini harus disertai dengan surat keterangan lengkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebabnya karena utuk beberapa negara muslim seperti Uni Emirat Arab, Indonesia dan Maldives, alat-alat seperti itu akan ditahan jika tidak ada keterangan yang jelas.
7. Memberi makan burung merpati sembarangan
Negara yang ketat pada turisnya seperti Singapura tidak mengizinkan untuk memberi makan pada merpati-merpati liar yang berada di beberapa taman kota.
8. Merokok di ruang publik
Hampir semua negara maju termasuk Indonesia sudah menerapkan kebijakan larangan merorok di ruang publik. Dendanya cukup besar mulai dari Rp 500 ribu.
9. Membuang sampah permen karet
Permen karet yang dianggap sebagai obat awet muda karena membantu mengencangkan kulit wajah merupakan musuh terbesar di Singapura. Jangan pernah membeli bahkan ketahuan mengunyah permen karet di tempat umum jika tidak ingin merasakan dinginnya lantai penjara.
10. Kehabisan bahan bakar
Terdengar sedikit aneh namun aturan ini diberlakukan di Jerman. Salah satu dari negara yang punya aturan boleh mengendarai kendaraan kamu secepat mungkin di jalan bebas hambatan. Sayangnya justru jika kehabisan bahan bakar, kamu akan mendapatkan denda yang sangat besar.
Agar tidak mengalami cultural shock saat traveling ke luar negeri ada baiknya mempelajari terlabih dahulu budaya dan adat istiadat serta aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar di tempat tujuan.
Pastikan menjaga kesopanan dan tentunya menjaga nama baik negara Indonesia. Jangan sampai mencoreng nama baik negara sendiri gara-gara ketidaktahuan aturan di negara tujuan wisata yang hendak dikunjungi.
WNI yang ditahan rata-rata bermasalah dengan visa yang mereka miliki. Ada yang berangkat umroh padahal untuk berhaji. Ada juga yang menggunakan paspor paslu Filipina demi berangkat haji.
Hal-hal tersebut boleh dibilang masih dalam koridor yang masuk akal. Seseorang jelas melanggar ketentuan yang sudah ditetapkan secara tertulis di luar negeri. Namun ada juga traveler yang harus berada dibalik jeruji karena hal-hal aneh dan cenderung sepele.
Kira-kira apa saja yang hal-hal sepele yang bisa mengantarkan traveler ke hotel prodeo alias penjara? Seperti dilansir dari news.com.au, (28/4) ada beberapa hal yang menjadi penyebab seorang traveler diamankan polisi.
1. Mabuk di pesawat
Masih ingat dengan kasus seorang pilot yang mabuk saat memberikan pengumuman pada penumpang saat hendak berangkat? Ketentuan ini bukan hanya berlaku bagi pilot dan kru pesawat tapi juga bagi penumpang.
2. Menampar orang lain tepat di pipinya
Perselisihan hingga melakukan kekerasan terhadap orang lain tidak ada toleransi jika kamu melakukannya saat berada di pesawat. Hal ini dianggap mengancam keselamatan dan keamanan penumpang. Bahkan bisa dikenakan pidana karena dianggap mengganggu penerbangan.
3. Bercanda soal bom di pesawat atau bandara
April mop sekalipun tidak berlaku di pesawat atau bandara. Bukan hanya WNI yang pernah kedapatan bercanda tentang bom namun juga beberapa orang asing pernah melakukan hal konyol yang sama.
4. Bermesraan dengan pasangan di kamar mandi pesawat
Inilah alasan mengapa ada tombol rahasia di pintu toilet yang hanya diketahui oleh pramugari. Dalam kondisi seperti ini pramugari memiliki hak untuk membuka pintu toilet meskipun terdapat penumpang di dalamnya.
5. Membawa obat-obatan tanpa cangkang aslinya dan tidak ada resep dokter
Jangan pernah membawa obat-obatan tanpa resep dokter dan cangkang aslinya. Ketahui pula beberapa aturan di negara tujuan tentang penggunaan obat-obatan yang dibutuhkan agar tidak sampai melanggar peraturan yang ada.
Beberapa obat-obatan dengan kandungan tertentu di beberapa negara bisa dianggap illegal tanpa resep dokter. Misalnya seperti obat batuk atau obat flu dengan kandungan codeine atau pseudoephedrine yang dianggap obat terlarang di beberapa negara jika digunakan tanpa resep dokter.
6. Membawa alat bantu seks ke negara-negara muslim
Alat seks bisa jadi digunakan untuk para penyandang disabilitas atau untuk kebutuhan riset dan ilmu pengetahuan. Namun, perlu diingatkan kembali bahwa alat-alat bantu seperti ini harus disertai dengan surat keterangan lengkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebabnya karena utuk beberapa negara muslim seperti Uni Emirat Arab, Indonesia dan Maldives, alat-alat seperti itu akan ditahan jika tidak ada keterangan yang jelas.
7. Memberi makan burung merpati sembarangan
Negara yang ketat pada turisnya seperti Singapura tidak mengizinkan untuk memberi makan pada merpati-merpati liar yang berada di beberapa taman kota.
8. Merokok di ruang publik
Hampir semua negara maju termasuk Indonesia sudah menerapkan kebijakan larangan merorok di ruang publik. Dendanya cukup besar mulai dari Rp 500 ribu.
9. Membuang sampah permen karet
Permen karet yang dianggap sebagai obat awet muda karena membantu mengencangkan kulit wajah merupakan musuh terbesar di Singapura. Jangan pernah membeli bahkan ketahuan mengunyah permen karet di tempat umum jika tidak ingin merasakan dinginnya lantai penjara.
10. Kehabisan bahan bakar
Terdengar sedikit aneh namun aturan ini diberlakukan di Jerman. Salah satu dari negara yang punya aturan boleh mengendarai kendaraan kamu secepat mungkin di jalan bebas hambatan. Sayangnya justru jika kehabisan bahan bakar, kamu akan mendapatkan denda yang sangat besar.
Agar tidak mengalami cultural shock saat traveling ke luar negeri ada baiknya mempelajari terlabih dahulu budaya dan adat istiadat serta aturan-aturan yang tidak boleh dilanggar di tempat tujuan.
Pastikan menjaga kesopanan dan tentunya menjaga nama baik negara Indonesia. Jangan sampai mencoreng nama baik negara sendiri gara-gara ketidaktahuan aturan di negara tujuan wisata yang hendak dikunjungi.